Mitrapost.com – Aktivis lingkungan Sedulur Sikep Pati, Gunretno menjalani pemeriksaan Polda Jawa Tengah pada hari ini Kamis (4/12/2025).
Gunretno dilaporkan pemilik tambang karena dinilai menghalangi aktivitas tambang batu kapur karst di Pegunungan Kendeng.
Sebagai aktivis lingkungan, Gunretno memang kerap kali vokal menolak aktivitas tambang di wilayah Kendeng.
Gunretno sendiri mengatakan bahwa ia dilaporkan oleh pemilik tambang di wilayah Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Pati bernama Didik Setyo Utomo pada 5 November lalu.
Ia mengaku sudah menelusuri izin pertambangan Didik sebelum ia dilaporkan. Termasuk menanyakan ke pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.
“Saya sudah diskusi (dengan polisi) bahwa Didik (pemilik tambang) itu bilangnya sudah berizin, dan kami pernah menanyakan ke ESDM terkait hal itu, dari 17 titik, ada 4 berizin,” ujarnya dilansir dari Tribun.
“Tapi, sampai sekarang, saya belum mendapatkan dokumen (perizinan) itu,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa penolakan tambang dilakukan untuk mencegah agar Pati tak menjadi seperti Sumatera. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, keberadaan tambang dinilai memiliki dampak buruk bagi pertanian.
“Andai dari awal kita tidak menentang soal tambang, bisa jadi, bencana terlebih dulu terjadi di Pati daripada Sumatera,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Gunretno hanya ditemani anak dan istrinya.
“Banyak pengacara seluruh Indonesia menghubungi untuk menemani saya (dalam pemeriksaan) tapi saya bilang cukup ditemani anak dan istri saya,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang, Joko Prianto menilai, pelaporan Gunretno merupakan bentuk pembungkaman.
“Kami justru yang seharusnya melaporkan mereka (pengusaha tambang) dan polisi seharusnya menindak mereka, ini terbalik,” ujarnya.
“Hukum ini lucu bagi kami yang merupakan petani,” lanjutnya.
Para warga Sedulur Sikep pun hadir memberikan dukungan kepada Gunretno di Mako Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Mereka duduk lesehan di depan gerbang karena dihalangi polisi saat hendak masuk ke halaman. (*)

Redaksi Mitrapost.com






