Mitrapost.com – Sebagai bagian dari strategi transformasi digital nasional, pemerintah menginisiasi percepatan finalisasi peta jalan yang mengadopsi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh tertinggal, mengingat laju pemanfaatan AI global yang kini jauh lebih cepat dari kesiapan oleh sebagian besar negara berkembang.
Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menyampaikan bahwa pengadopsian AI tidak lagi disiapkan dari sisi teknologi, tetapi juga menyasar pada sumber daya manusia (SDM), tata kelola data, keamanan digital, hingga pengaturan spektrum frekuensi.
Terkait persiapannya, Ismail menyebut masyarakat dan institusi menjadi salah satu tantangan terbesar dalam tanggung jawab pemanfaatan teknologi.
“AI sudah menjadi standar baru. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita siap, melainkan seberapa cepat kita bisa beradaptasi,” ujar Ismail, dikutip dari Detik pada Kamis (11/12/2025).
Meski begitu, data menunjukkan sebanyak lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia tercatat sudah menggunakan layanan berbasis AI, meskipun sebagian besar tidak menyadarinya.
Ketidaksadaran diri inilah yang menyebabkan pemanfaatan teknologi menjadi tidak optimal, bahkan memunculkan potensi peningkatan risiko penyalahgunaan.
Oleh karena itu, perilisan peta jalan AI dari Komdigi yang akan dilakukan segera ini diartikan sebagai salah satu fase penting yang dilalui Indonesia terkait transformasi digital.
Hal ini dikarenakan, fokus pengadopsian AI bukan lagi menyasar pada percepatan, melainkan bagaimana negara benar-benar mampu memastikan kehadirannya dapat berlangsung secara inklusif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (*)

Redaksi Mitrapost.com






