Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah Jadi OTT KPK Kedelapan Sepanjang 2025

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kedelapan sepanjang tahun 2025, setelah penetapan tersangka Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Perlu diketahui sebelumnya, OTT merupakan satu bentuk kegiatan KPK di bidang penindakan korupsi yang tersohor di kalangan masyarakat Indonesia, dengan ditandai adanya konferensi pers yang secara garis besar menyebutkan profil serta kronologis penangkapan tersangka.

Dalam hal ini, OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Lampung Tengah bersamaan dengan penetapan lima orang lainnya yang ikut terseret dalam kasus suap, gratifikasi, hingga pengadaan biaya tambahan sebanyak 15-20% biaya dari setiap proyek di wilayahnya.

“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara) dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara pada Sabtu (13/12/2025).

Dengan demikian, Budi menerangkan bahwa KPK dinyatakan telah memenuhi ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), guna mengharuskan aparat penegak hukum menetapkan status para pihak yang ditangkap.

Adapun, KPK mulai melakukan OTT sepanjang tahun 2025 dengan dimulai dari penjaringan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025.

Berlanjut, OTT Kedua terjadi pada Juni 2025 yang menyeret kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Ketiga, OTT pada 7-8 Agustus 2025 yang tersebar di wilayah Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, Makassar, dan Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT pada 13 Agustus 2025 di Jakarta mengenai dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT pada 20 Agustus 2025 terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan, dengan melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT pada 3 November 2025 terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, OTT pada 7 November 2025 dengan penangkapan Bupati Ponorogo Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati