Mitrapost.com – Pemerintah bakal membangun kawasan industri di Kabupaten Demak. Lahan seluas 7.400 hektare pun disiapkan untuk merealisasikan rencana tersebut.
Lokasinya nantinya tidak hanya difokuskan di kawasan pesisir. Namun juga wilayah sayap utara dan timur Kabupaten Demak.
“Kemungkinan akan ada sedikit evaluasi terutama yang di kawasan pesisir, di mana selain kawasan pesisir, kita juga akan mengarah untuk pengembangan di kawasan lainnya,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinputaru) Demak, Naning Prih Hatiningrum dilansir dari Detik.
Ia menilai kawasan perbatasan dengan Kabupaten Kudus dan kawasan yang berbatasan dengan Mijen memiliki potensi untuk dikembangkan.
“Contohnya yang di sayap mungkin yang di utara yang berbatasan dengan Mijen, kemudian yang di sayap timur yang berbatasan dengan Kudus itu juga akan kita dorong untuk pengembangan-pengembangan kawasan peruntukan industri,” jelasnya.
Ia menyebut hampir seluruh kecamatan di Demak memiliki kawasan untuk industri.
“Pemetaan selama ini di dalam RTRW tersebar di hampir seluruh kecamatan, kecuali ada beberapa kecamatan yang tidak ada kawasan peruntukan industri salah satunya Wedung,” jelasnya.
Rencana ini, jelasnya, diharapkan bisa menekan angka pengangguran dan membuka lapangan kerja.
“Nanti akan kita lakukan evaluasi apakah perlu dan memungkinkan ke depannya 14 kecamatan untuk penyebaran kawasan peruntukan industri untuk pengurangan angka pengangguran,” jelasnya.
Sebelumnya, alokasi kawasan industri hanya sekitar 5.000 hektare. Namun kini, luasan itu bertambah usai revisi RTRW disetujui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). (*)

Redaksi Mitrapost.com


