Mitrapost.com – Sebuah studi di Italia berjudul Occurrence of Microplastics in Tap and Bottled Water merekomendasikan kepada publik terkait dengan pengurangan konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK), karena terbukti menyimpan kandungan mikroplastik yang lebih tinggi dan air keran.
Melansir dari Mongabay, kandungan mikroplastik tersebut muncul dari adanya degradasi yang diakibatkan oleh kemasan plastik yang telah terpapar panas, gesekan ataupun proses produksi yang tidak terkendali.
Bahkan, AMDK plastik yang telah diberi label food-grade (aman untuk makanan/minuman) juga berisiko melepaskan partikel mikroplastik ke dalam bahan sedang dimuat, terutama ketika terkena oleh suhu tinggi atau kondisi penyimpanan yang buruk.
Selain terbukti mengancam kesehatan manusia seperti pada kerusakan sistem jantung, pembuluh darah, reproduksi, hingga saraf, paparan mikroplastik juga menjadi bentuk gambaran tingginya penggunaan plastik sekali pakai, utamanya yang terdapat pada AMDK.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menjelaskan bahwa volume sampah plastik mengalami kenaikan dari yang mulanya hanya 4,38 juta ton pada 2019 menjadi hingga 7,86 juta ton pada 2023.
Hal ini menjadi bukti diperlukan adanya langkah konkret agar kontaminasi mikroplastik tidak semakin meluas, di antaranya mencakup perhatian pada sistem pengelolaan sampah dengan melakukan pemilahan, percepatan dan perluasan dorongan kemasan guna ulang (reuse).
Bagi pemerintah, perlu adanya penetapan standar pengujian mikroplastik secara ketat serta ambang batas kontaminasi yang ada dalam produk pangan dan lingkungan.
Bagi produsen sebagai pihak utama yang terlibat langsung, diwajibkan untuk mengurangi produksi dan distribusi plastik sekali pakai, utamanya pada AMDK untuk beralih pada penngunaan botol minum. (*)

Redaksi Mitrapost.com






