Mitrapost.com – Razia digelar di wisma kawasan Puncak Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam razia yang digelar pada Selasa (16/12/2025) itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan menemukan satu orang yang positif menggunakan ganja.
Razia dilakukan pada malam hari pukul 22.00 WIB dengan menyasar 19 lady companion (LC) dan 6 penjaga wisma. Mereka menjalani tes urine. Hasilnya satu LC positif narkoba.
Ada tiga wisma yang didatangi di Lingkungan Watuadem, Kelurahan Pecalukan. Razia juga melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan Denpom TNI.
Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, Masduki mengatakan bahwa wisma di kawasan tersebut rawan penyalahgunaan narkoba.
“Sebab berdasar analisis BNN serta sejumlah laporan masyarakat, wisma-wisma tersebut rawan terjadi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Satu orang terdeteksi positif menggunakan tetrahidrokanabinol atau THC.
“Satu orang ini terdeteksi positif tetrahidrokanabinol atau THC. Atau bisa disebut positif ganja,” ujarnya.
Satu orang tersebut pun harus menjalani asesmen untuk mengetahui tingkat keparahan penyalahgunaan narkobanya. Rehabilitasi rawat jalan bisa diterapkan jika yang bersangkutan masuk penyalahgunaan kategori ringan atau sedang. Jika kategori berat, maka ia harus menjalani rehabilitasi rawat inap. (*)

Redaksi Mitrapost.com






