Tenaga Honorer di Pati Masih Berpeluang Bekerja dengan Mekanisme Outsourcing

Pati, Mitrapost.com Tenaga honorer yang tidak masuk ke dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pati masih berpeluang untuk bekerja menggunakan mekanisme tenaga ahli daya atau outsourcing.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Alfianingsih Firman Wigati. Mekanisme tenaga ahli daya itu diperuntukkan apabila organisasi perangkat daerah masih membutuhkan pekerja di tahun 2026.

“Kalau masih dibutuhkan OPD untuk tetap bekerja dan sudah dianggarkan, dapat menggunakan mekanisme tenaga alih daya atau outsourcing,” ujar Alfianingsih kepada Mitrapost.com.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menjelaskan bahwa tenaga honorer yang tidak menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pati ada sejumlah kurang lebih 400 orang.

Ratusan honorer itu awalnya mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun tidak lolos. Sehingga secara otomatis mereka tersingkir dari data PPPK Paruh Waktu.

“Peraturan dari pusat kalau dia ikut tes CPNS berarti dikeluarkan dari data PPPK Paruh Waktu,” jelas Sudewo.

Meskipun demikian, Pemkab Pati tetap melakukan upaya pengusulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar honorer di wilayahnya tetap diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Kami mengusulkan mereka kepada Menpan RB kurang lebih pada bulan November kemarin dan kami terus mengupayakan supaya bisa diakomodir pemerintah pusat,” katanya.

Hingga saat ini, terkait pengangkatan ratusan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.

“Kita tunggu saja keputusan dari Pemerintah Pusat,” ucap Sudewo. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati