Pati, Mitrapost.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengadakan aksi damai di halaman Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (24/12/2025). Hal itu untuk mengawal sidang perdana terhadap perkara Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah massa mulai berdatangan di halaman PN Pati. Sejumlah spanduk juga dibentangkan salah satunya bertuliskan ‘Bebaskan Kawan Kami Mereka Bukan Koruptor dan Bukan Penjahat.’
Koordinator AMPB, Slamet Riyadi menyebut bahwa aksi damai ini dihadiri sekitar kurang lebih 500 orang. Dalam agenda itu, diiringi dengan doa bersama.
Dia berharap, dengan adanya aksi ini, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dapat dibebaskan.
“Kegiatan kawan-kawan ini dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mau mengadakan acara aksi damai terkait dengan peristiwa hukum yang diterima oleh Saudara Supriyono (Botok) dan Teguh Istiyanto,” ujar Slamet Riyadi ditemui di halaman Pengadilan Negeri.
“Sesuai jadwal kemarin kita membawa teman-teman kurang lebih 500 menyusul sambil jalan nanti. Ya kita berharap untuk minta dibebaskan ataupun jika terjadi proses hukum ya seringan-ringannya tentunya,” jelas dia.
Dalam pengawalan aksi ini, ada pembagian nasi kotak sebanyak seribu porsi. Pihaknya juga memberikan dukungan terhadap pihak kepolisian agar bisa mengambil keputusan yang tepat.
“Acara yel-yel kita kasih dukungan moral kepada APH biar secara bijaksana dalam mengambil suatu putusan perkara nanti ke depannya,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






