Mitrapost.com – Heboh di media sosial video yang menampilkan seorang pria meludahi kasir wanita yang sedang bekerja di sebuah swalayan. Menurut informasi yang beredar, sosok pria tersebut merupakan dosen inisial AS dari Universitas Islam Makassar (UIM), Sulawesi Selatan.
Rektor UIM Prof Muammar Bakry mengonfirmasi bahwa AS adalah dosen dari kampusnya. Saat ini, pihak universitas sedang menindaklanjuti hal ini dengan membuka komunikasi bersama pihak yang bersangkutan dan dekan fakultas.
“Tentu dekannya sudah komunikasi. Entah bagaimana komunikasinya. Kan berjenjang, ada dekannya, ada atasannya dia,” kata Muammar, Jumat (26/12/2025), dikutip Detik.
Terkait sanksi, pihaknya mempertimbangkan untuk membawa persoalan ke Komite Disiplin dahulu untuk dimintai keterangan lebih jelas, kemudian baru ditentukan sanksi akademik sesuai hasil sidangnya.
“Senin akan di-komdis-kan, diundang, dipanggil. Komisi disiplin namanya. Pertama dulu kita minta klarifikasi tindakan yang dilakukan,” beber Muammar.
“(Sanksinya) Kita lihat aturan akademiklah. Nanti kita lihatlah, dikembalikan ke negeri atau apa,” lanjut dia.
Berdasarkan rekaman CCTV, AS berbelanja di swalayan Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, pada Rabu (24/12/2025). Namun, saat hendak membayar belanjaannya, ia menyerobot antrean, sehingga diperingatkan oleh kasir N (21).
N mengaku setelah melontarkan teguran tersebut, oknum dosen itu melakukan tindakan yang tidak sopan kepadanya, seperti meludahi dan melempar keranjang. Hal itu membuat N merasa syok dan trauma.
“Syok. Saya langsung lari naik ke WC cuci muka. Karena kena mukaku itu ludahnya,” kata kasir N, Kamis (25/12/2025), dikutip Detik.
“Awalnya itu, sementara transaksi (layani konsumen lain). Terus kulihat memang itu di depan itu bapak kayak gelisah mau masuk ini di antrean,” paparnya.
Atas perlakuan tersebut, oknum dosen berinisial AS dilaporkan ke Polsek Tamalanrea pada Rabu (24/12) malam. Pihak kepolisian juga membenarkan adanya laporan dari pihak kasir swalayan, dan akan dilakukan penyelidikan.
“Iya, kasusnya ada. Sementara ditangani,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, Jumat (26/12/2025). (*)

Redaksi Mitrapost.com






