Pati, Mitrapost.com – Kasus kriminalitas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah tahun 2025 ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi saat Konferensi Pers di ruang Sanika Satyawada, Rabu (31/12/2025). Adapun di tahun 2025 ini, Polresta Pati mencatat ada sebanyak 258 kasus. Sementara tahun 2024 ada sebanyak 233 kasus.
Jaka mengaku dari 258 kasus itu Polresta Pati mampu terselesaikan 201 kasus atau 80 persen. Sedangkan, tahun 2025 kasus terselesaikan 199 kasus atau 85,4 persen.
“Antara lain penuntasan kasus dari tahun 2025 di mana tahun 2025 ini jumlah kasus yang berhasil kita ungkap yang berhasil kita tangani yang pertama sebesar 258 kasus dengan penyelesaian 201 kasus atau 80 persen yang bisa diselesaikan,” ujar Jaka.
“Apabila dibanding dengan tahun 2024 dengan jumlah tindak pidana 233 kasus penyelesaian 199 kasus atau 85,4 persen,” lanjut dia.
Jaka menyampaikan bahwa dari ratusan kasus di 2025 ini, terdapat 54 kasus yang menonjol yakni pencurian dan pemberatan (Curat) 21 kasus terselesaikan. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada lima kasus terselesaikan.
Selain itu, pencurian dan kekerasan (Curah) terselesaikan lima kasus. Pembunuhan terselesaikan satu kasus, kemudian pembakaran terselesaikan dua kasus serta perjudian terselesaikan 19 kasus.
Lebih lanjut, Jaka juga mengungkapkan di Kabupaten Pati selama tahun 2025 terdapat kejahatan narkoba ada sebanyak 58 kasus dengan penyelesaian 55 kasus. Sementara tiga kasus lainnya masih dalam proses.
“Terkait dengan kejadian narkoba di Kabupaten Pati, jumlah tahun 2025 sekitar 58 kasus kemudian penyelesaian 55 kasus atau 95 persen,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






