Mitrapost.com – Seorang pria di Maluku Tenggara berinisial MB mabuk dan mengancam warga dengan senjata tajam saat malam tahun baru 2026.
Aksi itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kei Kecil. Usai mendapat laporan sekitar pukul 03.00 WIT, petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Saat sedang berpatroli mengamankan malam pergantian tahun personel mendapat informasi sekitar pukul 03.00 WIT, ada seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang mengadang dan mengancam pengguna jalan dengan senjata tajam,” ujar Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi dilansir dari Kompas.
Pelaku pun digiring ke kantor Polres Maluku Tenggara. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sangkur.
“Setibanya di TKP, petugas mendapati pelaku dalam keadaan mabuk dan sedang melakukan pengancaman sambil menggenggam sebilah pisau berbentuk sangkur. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres untuk proses hukum,” jelasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sajam untuk membahayakan orang lain maupun diri sendiri.
“Polres Maluku Tenggara konsisten dalam penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menekan peredaran minuman keras, karena miras menjadi salah satu faktor dominan pemicu aksi kekerasan,” ujarnya, (*)
Redaksi Mitrapost.com






