Pati, Mitrapost.com – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 telah melampaui target.
Diketahui, target pajak daerah untuk tahun 2025 ini sebesar Rp290 miliar. Sementara, selama satu tahun ini memperoleh Rp320 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Febes Mulyono pada Kamis (08/01/2026). Ia menyebut, realisasi pajak daerah tahun 2025 mengalami surplus sebesar Rp30 miliar.
“Untuk pendapatan kurang lebih perkiraan yang sampai di catatan kami terutama pajak, pajak itu surplus Rp30 miliar. Dari target Rp290 miliar berarti ini menjadi Rp320-an miliar yang pajak itu,” jelas Febes.
Dia menyebut, realisasi pajak daerah yang menjadi penyumbang paling besar berada di opsen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan (BPHTB). Namun, dia belum bisa merinci. Pihaknya akan merinci setelah adanya rekonsiliasi.
“Opsen pajak itu paling banyak, dari BPHTB juga lumayan banyak. Secara detail nanti setelah rekonsiliasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, pendapatan pajak daerah juga bersumber dari capaian Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sebelumnya, PBB-P2 sempat mengalami kenaikan 250 persen. Namun hal itu ditolak masyarakat Kabupaten Pati. Padahal, kata dia, PBB-P2 diproyeksikan akan menjadi penyumbang besar bagi pajak daerah tahun 2025 dengan target Rp65 miliar.
“Grafiknya cukup tajam. Bahkan kurang dari 2 bulan, 40 harian itu sudah mencapai 50 persen dari target,” katanya.
Target PBB-P2 sebesar Rp28 miliar untuk tahun 2025 menurutnya cukup rendah dibandingkan dengan wilayah se-Karisidenan.
“Pati ini kan PBB paling rendah di se-Karisidenan, padahal luasan kita paling luas,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






