Remaja di Pangkalpinang Nekat Curi Motor Lagi untuk Main Game Online

Mitrapost.comRemaja di Pangkalpinang berinisial MRA atau Rendi (18) nekat mencuri sepeda motor untuk bermain game online.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan bahwa MRA merupakan residivis kasus pencurian pada 2024 dan 2025.

Pada kasus terakhir, ia mencuri sepeda motor Honda Scoopy di Kampung Dul, Bangka Tengah.

“Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang remaja berinisial MRA, warga Pangkalpinang yang ternyata juga seorang residivis,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia pun berhasil diamankan polisi saat berada di Terminal Girimaya, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada 5 Januari 2026 sekitar pukul 17.58 WIB.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas mengamankan MRA. Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di Kelurahan Dul,” jelasnya.

Pelaku diketahui menjual motor hasil curiannya di Facebook dengan harga Rp4 juta hingga Rp6 juta. Uang hasil penjualan itu kemudian digunakan pelaku untuk bermain game online dan kebutuhan sehari-hari.

“Barang curian ini dijual oleh pelaku di platform jual beli. Setelah ada pembelinya, dilakukan pertemuan dan transaksi jual beli,” paparnya.

“Untuk uang penjualan hasil curiannya ini, menurut pengakuan pelaku digunakan untuk top up game online dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” lanjutnya.

Pihaknya pun mengimbau warga untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga.

“Kasus ini sekarang sudah ditangani oleh penyidik Polresta Pangkalpinang. Tentunya dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terutama menjaga barang berharga pada saat ditinggalkan,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati