Mitrapost.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan percepatan terkait dengan proyek pembangunan bandar antariksa yang dilaksanakan di Pulau Biak, Teluk Cendrawasih, Provinsi Papua.
Melansir dari Detik, proyek yang telah dikaji sejak awal tahun 1990-an ini merupakan sebuah kawasan yang dipergunakan sebagai landasan dan/atau peluncuran Wahana Antariksa, dan dilengkapi oleh fasilitas keamanan, keselamatan serta berbagai sarana penunjang lainnya.
Biak, sebuah pulau terbesar di antara rantai kepulauan kecil yang berada di sebelah barat laut Papua Nugini dan dilengkapi banyaknya atol dan terumbu karang ini, disebut salah satu lokasi strategis yang dapat digunakan sebagai tempat peluncuran roket di Negara Republik Indonesia (RI).
Selain itu, keunggulan geografis Pulau Biak yang berdekatan dengan garis khatulistiwa mampu memungkinkan efisiensi energi dan biaya peluncuran roket, terutama pada misi ke orbit rendah bumi (low earth orbit/LEO) di tengah pertumbuhan ekonomi antariksa global yang terus meningkat.
Sementara, BRIN menyebut jika percepatan dilakukan sebagai bagian dari upaya perwujudan atas kemandirian akses antariksa yang dimiliki Indonesia, sekaligus bentuk peningkatan daya saing dalam tingkat global.
Dalam perjalanan percepatan Bandar Antariksa Biak ini, BRIN melakukan penguatan strategi dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah (pemda), unsur pertahanan dan keamanan, industri, hingga perguruan tinggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, mengatakan jika pembangunan Bandar Antariksa Biak ini telah berlandaskan hukum yang kuat yang mencakup Undang-Undang (UU), Peraturan Presiden (Perpres), serta Peraturan Pemerintah (PP).
Di antaranya adalah UU Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Perpres Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016-2040, serta PP Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan yang menekankan aspek technology safeguard. (*)

Redaksi Mitrapost.com






