Mitrapost.com – Seorang mantan pegawai nekat melakukan pencurian di salah satu studio foto kawasan Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Akibat perbuatan pelaku inisial FS (47) tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan, pencurian terjadi pada hari Kamis (15/1/2026) pagi sekitar 10.00 WIB. FS disebut membawa lari dua unit kamera dan beberapa lensa senilai Rp87 juta.
“Dalam aksinya itu, pelaku berhasil membawa kabur dua unit kamera Canon Sony A73, beberapa lensa kamera berbagai merek, satu unit handycam Sony, serta satu kamera Olympus, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 87 juta,” terang dia, Jumat (16/1/2026), dikutip Detik.
Akhirnya, pelaku berhasil diringkus tak sampai 24 jam setelah melakukan aksi tersebut. Dari pengangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil curian, kemudian membawa pelaku ke Polsek Purwantoro untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hasilnya, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Pasar Purwantoro dan selanjutnya dibawa ke Polsek Purwantoro guna proses hukum lebih lanjut,” kata Anom.
Menurut pemeriksaan, pelaku melancarakan aksinya dengan memanfaatkan kunci studio yang sudah diketahui letak menempatkannya. Sebelumnya, ia pernah bekerja membantu orang tua pemilik studio pada tahun 2025. (*)

Redaksi Mitrapost.com


