Penemuan Jasad di Sungai Bedah Pati, Korban Sempat Alami Tekanan Psikologis

Pati, Mitrapost.comWarga temukan jasad mengapung di tepi Sungai Bedah wilayah Dukuh Guyangan RT 03 RW 05, Desa Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati pada Sabtu (17/1/2026).

Penemuan itu lantas dilaporkan kepada pihak desa setempat dan kemudian diteruskan ke polisi. Berdasarkan penuturan dari Kapolsek Pati Kota IPTU Heru Purnomo, korban bernama Ngasimin (34) itu ditemukan sekitar pukul 11.50 WIB.

“Korban ditemukan warga dalam posisi tengkurap di tepi sungai, kemudian segera dilaporkan ke perangkat desa dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Evakuasi pun dilakukan polisi bersama dengan BPBD Kabupaten Pati serta tim relawan. Jasad dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati.

“Kami segera mendatangi TKP, melakukan pengamanan lokasi, serta berkoordinasi dengan BPBD dan tim SAR untuk proses evakuasi,” terangnya.

Korban diketahui merupakan warga asal Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

Dari hasil pemeriksaan luar, ada sejumlah luka lecet ditemukan di tubuh korban yang diduga berasal dari benturan benda sekitar sungai.

“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana,” terangnya.

Proses identifikasi identitas korban dapat dilakukan dengan mudah karena melekat identitas korban pada pakaiannya.

“Identitas korban lengkap dan masih berada di saku celana, sehingga proses identifikasi berjalan cepat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban sempat mengeluh mengalami tekanan psikologis akibat masalah pribadi sebelum ditemukan meninggal.

“Keluarga menyampaikan bahwa korban sempat mengalami tekanan psikologis terkait persoalan pribadi,” ujarnya.

Pihak keluarga sendiri telah menerima kejadian tersebut sehingga proses hukum lebih lanjut tak dilanjutkan. Namun seluruh prosedur kepolisian telah dilakukan dari mulai olah TKP hingga pemeriksaan saksi.

“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kejadian ini dan telah membuat surat pernyataan resmi, sehingga kasus dinyatakan selesai,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati