Mitrapost.com – Pelaku pencabulan terhadap siswa laki-laki saat PKL ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan salah satu pejabat di kantor lembaga pengelola zakat Kabupaten Banyumas yang berinisial SW.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara. Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan oleh yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah, sudah hasil gelar perkara ya. Sudah, kita tetapkan tersangka. Kemarin ya gelarnya. Nanti kita lakukan pemanggilan terhadap dia, terhadap tersangka. Belum ditahan, kalau tahan kan nanti pertimbangan penyidik,” kata dia, Kamis (22/1/2026), dikutip Detik.
Dalam kasus tersebut, SW dijerat dengan pasal 76 e juncto pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMA di Banyumas disebut jadi korban pelecehan seksual saat praktik kerja lapangan (PKL) di kantor lembaga pengelola zakat.
Pihak keluarga korban mengaku baru mengetahui kasus ini setelah ada seseorang yang datang ke rumah dan meminta korban menjadi saksi. Ayah korban mengatakan sempat curiga dengan perubahan sikap anaknya yang menjadi lebih murung dan diam.
“Polahnya anak saya agak beda. Jadi agak murung dan pendiam. Terus saya tanya ke anak saya apa benar kayak gini. Cuma dia kan enggak ngomong. Terus waktu datang ke tempat Pak Bimas (kuasa hukum) ini dia baru mau cerita dan saya baru tahu. Di situ saya sangat terpukul sekali,” terang ayah korban, Selasa (20/1/2026).
Menurut keterangan ayah korban, peristiwa pelecehan itu terjadi pada November 2024 di ruangan SW. Saat itu, ada dua siswa yang PKL di tempat itu, salah satunya perempuan. Namun, hanya korban laki-laki yang diminta ke kantor untuk mengerjakan tugas.
“Kejadiannya di ruangan kantornya. Jadi informasinya disuruh garap tugas-tugas di ruangan cuma berdua. Itu kejadian bulan November 2024,” jelasnya.
“Dari sekolah anak saya yang PKL di situ ada dua orang. Cuma yang satu perempuan, jadi malah aman,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com






