Pati, Mitrapost.com – Status tanggap darurat bencana di Kabupaten Pati diperpanjang hingga 6 Februari 2026 menyusul penanganan bencana masih berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra telah menandatangani Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di wilayah Kabupaten Pati Tahun 2026 pada Sabtu (24/1/2026).
Dengan perpanjangan status ini, maka diharapkan bisa menjadi landasan dalam upaya penanganan bencana secara terpadu.
“Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani dampak bencana di lapangan,” ujarnya.
Status ini bisa diperpanjang atau diperpendek sesuai kondisi lapangan nantinya.
“Status ini bisa saja kami perpanjang kembali atau justru kami perpendek, tergantung pada evaluasi dan kebutuhan penanganan di lapangan,” ujarnya.
Proses penanganan bencana di Pati kini pun diharapkan bisa dilakukan dengan efektif, responsif, dan tepat sasaran. (*)

Redaksi Mitrapost.com






