Usai Diamankan Kejaksaan RI, Kajari Magetan Secara Resmi Dicopot dari Jabatannya

Mitrapost.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Dezi Septiapermana, secara resmi telah dicopot jabatannya oleh Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) sejak Senin, 19 Januari 2026. Kini, posisinya juga telah diisi oleh pejabat yang baru.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat mengaku bahwa pencopotan tersebut sudah dilakukan sejak sebelum adanya berita Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wali Kota Madiun.

“Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2025 lalu sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya sudah ada,” jelas Agus, dikutip dari Detik, Selasa (27/01/2026).

Padahal menurut Agus, Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan sekitar tiga bulan lamanya, menggantikan Yuana Nurshiyam pada 31 Oktober 2025 lalu.

“Baru sekitar 3 bulan (menjabat),” katanya.

Kini, jabatan Kajari Magetan sudah kembali diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Farkhan Junaedi dengan posisi Pelaksana Tugas (Plt), untuk dapat melanjutkan sejumlah tugas sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, Dezi Septiapermana secara resmi diamankan langsung oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) bersama dengan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI.

“Benar, yang datang Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI),” ucapnya.

Agus juga menjelaskan bahwa pengamanan Dezi sudah berlangsung sejak Kamis (16/01/2026), sebelum KPK melakukan OTT Wali Kota Madiun sekaligus Bupati Pati. Setelahnya, Dezi, langsung dibawa dari Magetan ke Kantor Kejaksaan Agung yang ada di Jakarta, untuk dilanjutkan pemeriksaan.

“Langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo, dekat dari Solo ke Magetan,” ucapnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati