Ajudan Sudewo hingga Kepala Dinas Jalani Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mitrapost.comSejumlah pejabat di Kabupaten Pati menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Rabu (28/1/2026). Pemeriksaan dilakukan di Polres Pati.

Total ada 10 orang yang diperiksa termasuk Ajudan Sudewo, Wisnu Agus Nugroho dan Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati, Tri Hariyama. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dilansir dari Detik.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Bupati nonaktif Sudewo, tiga orang lainnya yang menjadi tersangka yaitu Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Berikut saksi-saksi yang diperiksa KPK hari ini:

  1. Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati
    2. Wisnu Agus Nugroho selaku Ajudan Bupati Pati
    3. Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan
    4. Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo
    5. Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor
    6. Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu
    7. Sugiyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo
    8. Pramono selaku Kepala Desa Semampir
    9. Mudasir selaku swasta
    10. Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati