Mitrapost.com – Sejumlah aparat baik dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sempat mengamankan seorang penjual es kue jadul yang dicurigai mengandung bahan spons di wilayah Jakarta Pusat, memutuskan untuk meminta maaf kepada korban.
Permintaan maaf tersebut secara resmi disampaikan langsung oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Panjang, Hari Purnomo dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kampung Rawa, Ikhwan Mulyadi.
Melansir dari Detik, permintaan maaf yang dilakukan di Aula Mako Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (26/01/2026) malam itu turut didampingi oleh Kapolsek Johar Baru, Saiful Anwar berserta pelapor, yaitu Ketua RW 05 Kelurahan Utan Panjang, dan Ketua RT 10 RW 05.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” jelas Ikhwan dalam keterangannya, dikutip Rabu (28/01/2026).
Kemudian, Ikhwan juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut semata-mata karena melakukan respons cepat terhadap sejumlah laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya dugaan makanan berbahaya di lingkungan mereka, yang dalam hal tersebut adalaha pihak RW 05 Kelurahan Rawa Panjang.
“Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” katanya.
Diketahui, permintaan maaf ini berangkat dari hasil uji laboratorium forensik (labfor) yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait penemuan es kue jadul, yang menyatakan bahwa tidak adanya bahaya yang berbahaya pada makanan tersebut. (*)

Redaksi Mitrapost.com






