Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati di Polresta Pati pada Rabu (28/01/2026).
Kepala Dispermades Kabupaten Pati, Tri Haryama mengatakan bahwa ia diperiksa terkait dengan pengisian perangkat desa di wilayahnya.
“Masih seputar pengisian perangkat. Intinya karena regulasi belum ada, belum berjalan ya itu,” kata Tri Haryama ditemui di halaman Polresta Pati, Rabu sore.
Ia menjalani pemeriksaan KPK mulai pukul 10.00 hingga 16.25 WIB dengan didampingi oleh staf Pemerintah Desa.
Surat pemberitahuan pemeriksaan sendiri telah ia terima pada Selasa (27/01/2026) malam.
“Undangan ini ditujukan ke saya Dispermades undangannya tadi malam,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan ini, ia mengatakan sempat bertemu dengan Kepala Desa Semampir, Parmono. Namun saat disinggung terkait Kepala Desa lain yang hadir dalam pemeriksaan ini, pihaknya mengaku tidak mengetahui.
“Saya ketemu Kepala Desa Semampir. Yang lain tidak tahu,” katanya.
Lebih lanjut, Tri Haryama menyebut bahwa Kantor Dispermades Kabupaten Pati sempat digeledah KPK. Namun pada saat itu, pihaknya tidak mendampingi. Sejumlah dokumen juga turut disita.
“Saya wakilkan kepada Kabid saya, karena kebetulan saya ada acara. Yang di situ kertas-kertas,” tandasnya.
Sebelumnya, Tri Haryama sempat dimintai keterangan oleh KPK di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang pada Senin (19/01/2026). Pemeriksaan itu terkait dengan dugaan kasus jual-beli jabatan pengisian perangkat desa di Pati.
Sementara itu, dalam pemeriksaan hari ini, KPK memanggil 10 saksi diantaranya, Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati, Wisnu Agus Nugroho selaku Ajudan Bupati Pati, Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan, Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo, Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor.
Kemudian, Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu, Sugiyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo, Pramono selaku Kepala Desa Semampir, Mudasir selaku swasta dan Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep. (*)

Wartawan Mitrapost.com






