Terbongkar Peredaran Narkoba Modus ‘Web’, Pasutri di Banyumas Diringkus Polisi

Mitrapost.com Terungkap peredaran narkoba dengan modus ‘web’ atau meletakkan paket narkoba di tempat tertentu untuk diambil pembeli. Atas kasus ini, sepasang suami istri asal Banyumas dibekuk polisi.

Pria berama BM diamankan di warung bubur wilayah Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur pada Kamis (22/1/2026). Petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka BM kedapatan membawa tiga plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu. Barang tersebut dibungkus lakban hitam,” ujar Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto mengatakan, Selasa (27/1/2026), dikutip Detik.

Setelah menangkap BM, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pasangan tersebut. Di sana, mereka juga menemukan dua butir pil diduga ekstasi, daun ganja, serta narkotika jenis sabu seberat 0,09 gram.

BM dan istrinya, MHK, menjalankan aksinya dengan modus ‘web’ atau meletakkan paket narkoba di titik tertentu. Setelah itu, MHK akan mengirimkan pesan berupa titik pengambilan lokasi kepada pembeli melalui telepon genggam.

“Tersangka BM menjalankan peredaran narkotika dengan sistem web atau lokasi peletakan paket. Dari pengakuan itu, petugas melakukan pengecekan dan menemukan satu paket sabu yang belum sempat diambil oleh konsumen,” katanya.

“Dalam peredaran ini, MHK berperan sebagai operator yang standby di rumah. MHK melalui telepon genggam mengirimkan titik lokasi peletakan sabu kepada pembeli,” tambah Willy.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan satu buah timbangan digital. Pihaknya juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan di atasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati