Kapolres Sleman Dinonaktifkan Imbas Kasus Suami yang Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret

Mitrapost.comKapolres Sleman Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan imbas penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang menjadi tersangka karena kejar penjambret.

Penonaktifan ini disebut sebagai langkah agar proses penagakkan hukum bisa dilakukan dengan objektif.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Kompas.

Selain itu, penonaktifan ini dilakukan juga berdasarkan hasil rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dialkukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Instimewa Yogyakarta pada Senin (26/1/2026) lalu.

Dimana hasil audit menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan pimpinan sehingga penyidikan menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

Penonaktifan pun dilakukan untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.

Sebelumnya, Hogi Minaya ditetapkan menjadi tersangka usai mengejar dua pelaku penjambretan yang menargetkan istrinya, Arista Minaya. Hogi saat itu mengejar menggunakan mobil hingga berujung pada tewasnya dua pelaku.

Penetapan Hogi sebagai tersangka kemudian mendapat sorotan publik. Hingga akhirnya Komisi III DPR RI bahkan menggelar rapat khusus yang menghadirkan Hogi dan istrinya, kuasa hukum Hogi, Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai jika penegakan hukum dalam kasus Hogi bermasalah. Karena sesuai KUHP dan KUHAP baru, seharusnya mereka mengedepankan keadilan substantif, bukan semata kepastian hukum.

“Saudara harusnya pahami betul di KUHP baru Pasal 53, penegak hukum itu mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum,” jelasnya.

DPR juga menilai Gogi dan keluarganya merupakan korban tindak kejahatan sehingga tak seharusnya dibebani dengan proses hukum. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati