Mitrapost.com – Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto turut dinonaktifkan menyusul Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Keduanya dinonaktifkan karena penanganan kasus Hogi Minaya, suami yang menjadi tersangka usai mengejar dua orang yang menjambret istrinya.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono melakukan penonaktifan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (30/01/2026).
“Terkait dengan Kasat Lantas, hari ini juga akan dilakukan penggantian, sedang dilakukan, terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu,” paparnya.
Penonaktifan itu didasarkan pada hasil audit Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY. Dimana Kasatlantas diduga tidak melakukan pengawasan dalam proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas.
“Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas, sehingga dalam proses penyidikan laka lantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo juga dinonaktifkan guna memudahkan pengawasan internal. Selain itu, untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






