Mitrapost.com – Baru-baru ini, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan ikut bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace). Diketahui, Board of Peace merupakan organisasi yang diinisiasi dan dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Penandatanganan piagam tersebut dilakukan Presiden Prabowo saat berada di Davos Swiss, pada Kamis (22/1/2025). Tak hanya itu, Pemerintah RI juga menyerahkan iuran sukarela sebesar Rp16,7 triliun (1 miliar USD) untuk mendukung aktivitas organisasi.
Keputusan tersebut memicu sejumlah reaksi pro kontra di publik, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ikut buka suara mengenai hal ini. Pihaknya meminta agar pemerintah RI menarik mundur dari Board of Peace.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai bahwa keputusan tersebut tidak berpihak pada kemerdekaan rakyat Palestina. Ia menjelaskan, organisasi tersebut dianggotai oleh pihak Israel yang jelas-jelas melakukan penjajahan, serta tidak melibatkan pihak Palestina.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata KH Cholil Nafis baru-baru ini, dikutip laman resmi MUI.
“Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada (Perdana Menteri Israel) Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” lanjut dia.
Lebih lanjut, KH Cholil Nafis juga menyoroti sejumlah uang yang dibayarkan pemerintah RI sebagai iuran sukarela. Maka dari itu, pihaknya meminta Presiden Prabowo untuk mundur dari keanggotaannya di Dewan Perdamaian Gaza.
“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri aja,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnto Abdul Hakim, menyebutkan bahwa isu Palestina buka konflik dan perang biasa, melainkan penjajahan dan pelanggaran terhadap hukum internasional.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekedar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, dan kejahatan serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” kata Prof Sudarnoto.
Sementara itu, inisiatif perdamaian harus secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa yang terjajah dan mengakhiri pendudukan Israel. Namun, keterlibatan Israel di dalam dewan tersebut dikhawatirkan akan melanggengkan neokolonialisme.
“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme. MUI memandang ada problem struktural Board of Peace yang sangat serius. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegasnya. (*)
“Perdamaian sejati hanya mungkin terwujud apabila hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya. Skema Board of Peace tidak menunjukkan arah perdamaian sejati,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com
