Mitrapost.com – Terduga pelaku perampokan sadis di sebuah rumah Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, ternyata tetangga korban. Pria inisial A (30) itu sudah diamankan kurang dari 24 jam dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Boyolali.
“Syukur Alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 1 kali 24 jam, kami tim dari Polres beserta dengan tim Jatanras Ditkrimum Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap pelaku terduga pelaku,” terang Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, Jumat (30/1/2026), dikutip Detik.
Diberitakan sebelumnya, terjadi perampokan di rumah milik Purwanto pada Kamis (29/1/2026) pukul 15.45 WIB. Akibat peristiwa tersebut, seorang bocah enam tahun meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka akibat bacokan.
Korban jiwa merupakan anak pemilik rumah Purwanto, inisial AO (6). Korban menderita luka leher dan ditemukan di dalam kamar mandi dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Sementara, korban luka bacok adalah istri Purwanto, D (34).
Indra menjelaskan, A sempat melarikan diri ke Kudus. Pihak kepolisian yang berhasil mendeteksi arah pelariannya langsung menangkap terduga pelaku di sana pada Jumat (30/1/2026) bersama barang bukti berupa sepeda motor milik korban.
“Untuk pelaku kami berhasil amankan tadi subuh itu di wilayah Kabupaten Kudus,” jelas dia.
Terduga pelaku A tidak memiliki hubungan saudara maupun keluarga dengan korban. Namun, diketahui bahwa mereka tetangga beda RT. Sampai saat ini, belum diketahui motif kasus tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan polisi.
“Untuk hubungan keluarga (pelaku dan korban) tidak ada,” kata Kapolres.
“Untuk terkait motif dan lain-lain, rekan-rekan saya harap bersabar dulu karena ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut serta pengembangan dari pihak Satreskrim Polres Boyolali,” terang dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com



