Dilema! Jalan Sluke-Langgar-Sanetan Rusak Parah, Perbaikan Terkendala Status Lahan

Rembang, Mitrapost.comWarga mengeluhkan kondisi jalan Sluke-Langgar-Sanetan yang rusak parah. Jalan tersebut dinilai bisa membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Oleh karena itu, perbaikan jalan tersebut diusulkan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Sluke pada Senin (2/2/2026) kemarin.

Ketua BPD Desa Langgar, Eko menyebut, masalah jalan tersebut sudah dibahas dalam Musrenbangcam tahun lalu. Namun pembangunan belum bisa dilakukan lantaran terkendala status lahan jalan.

“Waktu itu disampaikan bahwa pembangunan jalan belum bisa dilakukan karena terkendala administrasi kepemilikan tanah yang masih milik PT Argawastu. Kami kemudian diarahkan untuk meminta hibah lahan sesuai arahan DPRD,” paparnya.

Karena tak ada perbaikan, kondisi jalan tersebut pun semakin buruk. Dimana lubang besar terlihat di sejumlah titik dan rawan menyebabkan kecelakaan.

Warga pun sempat menggalang donasi untuk memperbaiki jalan. Namun kendaraan berat turut menjadi penyebab kerusakan jalan, sehingga perbaikan yang dilakukan warga tak memberikan pengaruh berarti.

“Kami membuka donasi dan terkumpul Rp17,8 juta serta 187 sak semen untuk menambal jalan. Namun saat kerja bakti, kami menemukan bahwa kerusakan juga dipicu oleh kendaraan bertonase berat,” paparnya.

Kini, kejalasan status hukum jalan tersebut pun dipertanyakan. Apakah sudah menjadi milik kabupaten atau belum.

“Kalau sudah berstatus jalan kabupaten, mohon legalitasnya. Itu akan menjadi dasar kami bersama desa-desa terkait untuk mengatur dan melarang kendaraan dengan tonase di atas 30 ton,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menegaskan jika status tanah harus diselesaikan lebih dahulu sebelum pembangunan jalan dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya bakal memanggil PT Argawastu untuk kejelasan status jalan tersebut.

“Nanti kita agendakan pemanggilan PT Argawastu ke DPRD. Direksi dan komisaris akan kita panggil bersama pemerintah kecamatan dan desa terkait,” jelasnya.

“Seberapa besar pun dananya, kalau status tanah belum clear, pembangunan tidak bisa dilaksanakan. Target kita sekarang menyelesaikan status tanah jalan ini terlebih dahulu,” lanjutnya.

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyebut, jalan tersebut berpeluang mendapatkan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika statusnya sudah menjadi jalan kabupaten. Sehingga pihaknya mendorong status jalan tersebut diperjelas.

“Ruas jalan tersebut memang pernah diusulkan sekitar Agustus atau Oktober. Surat dari PT Argawastu juga sudah masuk, tetapi proses pengalihan aset agar menjadi jalan kabupaten masih memerlukan kejelasan,” tegas Wabup. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati