Usut Kasus Sudewo, Kepala Dinas dan Camat di Pati Akui Telah Diperiksa Penyidik KPK di Polda Jateng

Pati, Mitrapost.com Kepala dinas dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengakui telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jateng. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (03/02/2026) kemarin untuk mengusut kasus Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Salah satu saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Febes Mulyono. Dia membenarkan bahwa pihaknya dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan seputar tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai Kepala BPKAD.

“Memang saya betul dipanggil diminta keterangan seputar tupoksi saya,” kata Febes.

Febes mengatakan, KPK melontarkan sejumlah pertanyaan seputar pengelolaan keuangan, aset, hingga kebijakan penganggaran. Ia menjalani pemeriksaan bersama KPK tersebut selama kurang lebih dua jam.

“Kurang lebih diantaranya itu sesuai yang saya sampaikan sesuai dengan tupoksi saya dianggaran siltap itu kan masuk komponen ADD, ADD masuk komponen APBD kurang lebih seperti itu,” jelasnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono. Ia mengaku telah menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK di Polda Jateng pada Selasa (03/02/2026).

“Saya dapat undangan terus saya datang ke Polda untuk pemeriksaan dengan penyidik KPK,” kata Andrik.

Andrik mengaku telah diperiksa selama tiga jam. Bahkan, pihaknya mengaku bertemu dengan camat yang lainnya. Meski demikian, pihaknya tidak berkenan untuk menjelaskan beberapa nama camat tersebut.

“Kalau keterangan yang ini maaf ya mas, mungkin pimpinan yang lebih tinggi yang bisa menyampaikan, kalau saya lingkupnya di lingkungan Kecamatan Sukolilo saja,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati