Mitrapost.com – Jika terjadi dugaan pelanggaran hukum, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menyatakan pihaknya akan memilih Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memanggil pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lama, alih-alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintah beserta seluruh aparat penegak hukum memiliki visi yang sama terkait pemberantasan korupsi.
“Kami meyakini Presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi, serta untuk saling memberikan dukungan dan menguatkan,” jelas Budi, dikutip dari Liputan6, Jumat (06/02/2026).
Kemudian, Budi juga mengaku bahwa KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi selama ini telah banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Sebaliknya, KPK juga banyak melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses-proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan juga di Polri (Kepolisian RI). Artinya, kita di sini jalan bersama,” ucapnya.
Perlu diketahui, Prabowo Subianto mengirimkan pesan kepada pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi, dalam hal ini salah satunya juga ditujukan oleh pimpinan BUMN yang disebut telah menggerogoti uang negara.
Hal tersebut disampaikan langsung dalam taklimat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Sentul, Jawa Barat, Senin (02/02/2026), belum lama ini. (*)

Redaksi Mitrapost.com






