Mitrapost.com – Kecelakaan terjadi di Tulungagung pada Minggu (8/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan mobil Isuzu Panther bernomor polisi AG 1230 OI dengan sebuah becak motor (bentor) tanpa nomor polisi.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa peristiwa bermula dari mobil Isuzu Panther yang melaju dari arah barat ke timur. Mobil tersebut dikemudikan oleh MD (62) warga Kelurahan Bago, Tulungagung.
Namun saat berada di sekitar Pasar Ngemplak Tulungagung, pengemudi mobil diduga kurang memperhatikan kondisi di depannya sehingga menabrak becak motor yang saat itu sedang berhenti di badan jalan.
“Diduga pengemudi mobil kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas di depannya sehingga terjadi tabrakan dengan bentor yang sedang berhenti di badan jalan,” ujar AKP M. Taufik Nabila.
Usai menabrak bentor, mobil masih melaju hingga menghantam pom mini dan papan reklame yang ada di sekitar lokasi tersebut.
Akibatnya, pengemudi mobil MD mengalami luka memar di bagian wajah dan pengemudi bentor H (60) asal Kelurahan Tertek mengalami nyeri pada paha kanan. Korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan.
Kecelakaan juga menyebabkan kerugian material berupa kerusakan kendaraan Isuzu Panther, bentor, pom mini, dan papan reklame. Kemudian dagangan berupa ikan pindang hingga cabai juga tercecer.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung telah terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan dan pendataan kerugian meterial dilakukan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu fokus saat mengemudi, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan, terlebih pada malam hari guna mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






