Mitrapost.com – Heboh video yang menampilkan dua selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menghirup tabung Whip Pink hingga mabuk. Kedua selebgram tersebut masing-masing berinisial P dan C.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya memang sudah memantau kedua selebgram tersebut sejak lama. Saat ini, pihaknya masih mendalami informasi mengenai kemungkinan penyalahgunaan Whip Pink oleh para selebgram itu.
“Kami sebenarnya sudah pantau sejak lama,” ujar dia, Rabu (11/2/2026), dikutip Detik.
Diketahui, Whip Pink mengandung gas nitrous oxide (N₂O) atau biasa disebut dengan gas tertawa yang memberikan berbagai efek samping jika disalahgunakan. Meski demikian, penggunaan whip cream tidak terlarang.
“Yang bisa kami lakukan saat ini adalah mengimbau agar penggunaannya tepat sasaran. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif,” terangnya.
Sebelumnya, video beredar menampilkan sosok P dan C berada di sebuah ruangan bersama beberapa orang lainnya sedang menghirup gas dari tabung berwarna pink yang diduga merupakan Whip Pink.
Salah satu potongan video yang beredar juga menampakkan selebgram sedang berdiri sambil memegang tabung tersebut, sementara rekannya secara bergantian menghirup gas.
Dalam salah satu foto, terlihat beberapa orang berada di dalam kamar dan diduga menghirup gas dari tabung yang sama secara bergantian. Tak hanya video, beberapa foto juga menampilkan kedua selebgram tersebut membawa tabung berisi kandungan nitrous oxide (N₂O). (*)

Wartawan Mitrapost.com






