Tiga Toko Tiffany & Co Disegel, DJBC Ungkap Ancaman Denda 1.000 Persen Terkait Dugaan Impor Ilegal

Mitrapost.com – Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kantor wilayah (Kanwil) Jakarta, Siswo Krisyanto mengungkap terkait ancaman denda 1.000 persen dari nilai kepabean maupun pajak bagi Tiffany & Co, apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Melansir dari CNN Indonesia, ancaman denda dalam rangka impor ilegal tersebut akan dikenakan bagi Tiffany & Co yang merupakan sebuah toko perhiasan mewah, berdasar pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Kalau pasalnya kita lebih terkait sanksi administrasi di bidang kepabeanan. Kita mencoba untuk mengeliminir bidang pidana, karena sesuai arahan dari pimpinan yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana menggenjot penerimaan negara,” jelas Siswo.

Perlu diketahui, pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui DJBC Kanwil Jakarta melakukan penyegelan terhadap tiga toko Tiffany & Co yang berada di Plaza Senayan, Pacific Place, dan Plaza Indonesia pada Kamis (12/02/2026).

Langkah penyegelan tersebut dilakukan lantaran terdapat dugaan pelanggaran administrasi terhadap sejumlah barang impor yang ada di Tiffany & Co. Menurut Siswo, hal ini biasa dilakukan olehnya sebagai bagian dari pengawasan dan masih berada dalam rangka administratif.

“Kami melakukan operasi terkait barang-barang high value good, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan kepada pemberitahuan impor barang,” ujarnya, dikutip Jumat (13/02/2026).

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya tidak menampik adanya kemungkinan penindakan lebih lanjut terhadap sejumlah toko perhiasan mewah lainnya yang juga berada di pusat perbelanjaan sekitarnya.

“Untuk saat ini tiga toko, terkait berkembangnya ke depan dimungkinkan kita juga berkembang lagi, tidak cuma satu outlet,” ucapnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati