Wanita Paruh Baya di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Perhiasan Senilai Rp2 Miliar

Mitrapost.com Wanita paruh baya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat membakar toko emas di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (12/2/2026) siang. Tindakan tersebut dilakukan untuk merampok sejumlah perhiasan yang dijual di toko tersebut.

Saat ini, pelaku inisial SU (41) tahun tersebut berhasil dibekuk polisi dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia diketahui hendak melakukan pencurian, dan membawa bahan peledak yang dirakit dari rumahnya di Kabupaten Bantaeng.

“Pelaku dari awal dari rumahnya di Bantaeng berjalan menuju ke toko ini untuk niat jahat melakukan pencurian dengan modus melakukan pembakaran di toko emas,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, Kamis, dikutip Detik.

Pelaku awalnya berpura-pura menyamar sebagai pembeli di toko emas. Ia meminta pegawai di toko tersebut untuk memperlihatkan sejumlah perhiasan dalam wadah, kemudian ingin mengambil gambar menggunakan kamera ponsel.

“Pelaku datang karena ingin membeli emas tujuannya begitu, lalu diterima pegawai sana. Setelah itu emas terkumpul ke wadah, lalu difoto ingin dikirim ke suaminya,” tuturnya.

Namun, aksi SU tersebut dihentikan oleh pemilik toko. Akhirnya, pelaku mengeluarkan bahan peledak yang dibawa dan menyulutnya dengan api, kemudian melemparkan benda itu ke lantai hingga toko mulai terbakar.

“Jadi dia sudah sudah membawa botol air mineral itu diisi dengan minyak, ketika (perhiasan emas) terkumpul dalam satu wadah, lalu dibakarlah di tempat tersebut,” beber Arya.

“Ketika api sudah muncul, orang-orang di toko emasnya panik, lalu barang (perhiasan emas) itu dibawa lari oleh pelaku,” lanjutnya.

Pelaku sempat membawa lari perhiasan-perhiasan yang dicuri olehnya. Namun pelariannya tersebut langsung dihentikan warga, dan segera diserahkan ke polisi. Warga setempat juga bahu-membahu melakukan pemadaman toko perhiasan yang terbakar.

“Untungnya di situ banyak orang sehingga segera diamankan dan dilaporkan ke Polrestabes. Saat ini pelaku juga sudah ditangkap untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Arya.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa perhiasan berbagai ukuran mulai dari 98 gram hingga 100 gram yang diperkirakan senilai Rp2 miliar. Adapun motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut adalah motif ekonomi.

“Pelaku ini ibu-ibu, seorang perempuan usianya sudah di atas 40 tahun dan beliau ini mengaku katanya karena terhimpit utang jadi melakukan percobaan pencurian,” ungkap Arya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati