Mitrapost.com – Pemerintah RI minta perusahaan yang menaungi pabrik pembuat pestisida di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) bertanggung jawab atas dampak lingkungan kebakaran.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, agar perusahaan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk audit lingkungan. Selain itu, melakukan pemulihan ekosistem perairan sekitar yang tercemar.
“Harus bertanggung jawab karena dampaknya besar. Secara keadministrasian dan teknis, kami akan meminta pengelola kawasan melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Hanif, Jumat (13/2/2026), dikutip CNN Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah ikan ditemukan mati di aliran Sungai Cisadane. Fenomena tersebut diduga merupakan efek pencemaran air akibat kebakaran pabrik di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu.
Menanggapi tuntutan pemerintah, Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan. Koordinasi dilakukan untuk menangani dampak pencemaran.
“Untuk udara kami menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian. Kemudian di sungai kami menyediakan absorben pestisida untuk penetralan. Hari ini kami juga melakukan pengembalian ekosistem biota sungai dengan menebar sekitar 5000 ikan, terdiri dari lele, gurame, dan nila,” ujar dia.
“Kalau untuk pengembalian biota dan ekosistem itu kami lakukan sendiri. Untuk pengecekan air ada tim yang menangani secara berkala,” lanjutnya.
Langkah selanjutnya, pihaknya juga akan menggandeng DLH Tangerang Selatan dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk aspek pencegahan serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup yang lebih kompeten terkait limbah B3, termasuk pencegahan dan K3,” ucap Luki. (*)

Redaksi Mitrapost.com






