Mitrapost.com – Tiga remaja di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), diamankan polisi. Mereka diduga hendak bertransaksi pembelian narkoba jenis tembakau sitetis atau sering disebut sebagai sinte.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edy Handoko menjelaskan, ketiga remaja ditangkap pada Rabu (18/2/2026) malam atau selepas salat tarawih. Mereka disebut memesan sinte lewat media sosial, lalu mendapatkan barang haram tersebut dengan modus tempel.
Modus tempel ini dilakukan saat penjual meletakkan paket narkoba di titik tertentu untuk diambil oleh pembeli. Namun, saat ketiga remaja tersebut sedang mencari barang yang dipesannya di lokasi yang dijanjikan, mereka tepergok warga.
“Itu lagi nyari, dia pesan ke seseorang melalui media sosial bahwa ada di tempat situ naruhnya gitu. Nggak ketemu, dan ketangkap sama warga,” kata Edy, Kamis (19/2/2026), dikutip Detik.
Selanjutnya, warga menyerahkan ketiga anak tersebut ke Polsek Cipayung. Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dengan meminta mereka menjalani tes urine, serta memanggil orang tua ketiga remaja.
“Tindak lanjut kita akan kita cek urine. Orang tuanya kita panggil,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak lain yang bertransaksi dengan ketiga remaja tersebut.
“Iya kita cek, agak susah juga kalau di online,” pungkasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






