Mitrapost.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta memanggil seorang pegawai kelurahan berinisial A yang tercatat melakukan pengumbaran dokumen eks Pembalap F1, Rio Haryanto, di media sosial.
Dalam hal ini, langkah pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi tindakannya yang secara dengan sengaja membagikan dokumen pribadi masyarakat melalui story.
Kepala BKPSDM Kota Surakarta, Beni Supartono mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pendalaman terkait kejadian tersebut. Sementara yang bersangkutan saat ini secara resmi telah pindah dari kelurahan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Hari ini kami panggil ke BKPSDM, sedang kami dalami,” jelas Beni, dikutip dari Detik, Kamis (19/02/2026).
Menurut Beni, dokumen yang tersebarluaskan oleh pegawai berinisial A ini merupakan sebuah surat pengantar nikah Rio Haryanto dari Kelurahan Penumping. Pada saat itu, A masih menjabat sebagai pegawai Tenaga Kerja pada Ketinggian (TKPK) di Kelurahan Penumping.
“Itu kan kalau kejadiannya kan sebenarnya kan artinya kejadian kalau melihat dibuat story itu kan pernikahan Mas Rio, artinya tidak saat dekat-dekat ini,” ucapnya.
Sementara saat ini, A sebagai yang bersangkutan telah pindah sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu di Satpol PP.
“Jadi yang di-share itu ketika dia masih bertugas di TKPK Penumping, kan begitu. Jadi bukan di Dinkes (Dinas Kesehatan) ya, tapi di TKPK kelurahan dulu. Terus kemudian saat ini kan yang bersangkutan jadi P3K penuh waktu di Satpol,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






