Sikap Abai PT Indobuildco Terkait Pengosongan Hotel Sultan Berujung Tindak Eksekusi dari Pemerintah RI

Mitrapost.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) secara resmi telah mengajukan Surat Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi Hotel Sultan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu, (18/02/2026).

Pengajuan surat eksekusi yang dilakukan melalui Kuasa Hukum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, ini berdasar pada sikap PT Indobuildco yang tidak kunjung mengosongkan Hotel Sultan.

Selama delapan hari masa tenggat yang diberikan melalui aanmaning (teguran) dari pengadilan sejak 9 Februari 2026 lalu, PT Indobuildco mengabaikan hal tersebut hingga melebihi jatuh tempo. Oleh sebab itu, Kharis menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi menoleransi adanya penambahan waktu.

“Hingga detik terakhir tenggat waktu 17 Februari kemarin, tidak ada respons maupun upaya penyerahan aset secara sukarela dari PT Indobuildco. Hal ini menegaskan ketiadaan itikad baik untuk mematuhi hukum. Oleh karena itu, hari ini kami meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera melakukan konstatering dan menerbitkan Perintah Eksekusi Pengosongan,” jelas Kharis, dikutip dari Detik.

Bahkan, segala dalih hukum termasuk dengan sejumlah gugatan baru yang diajukan PT Indobuildco tetap tidak dapat menunda pelaksanaan putusan perdata Nomor 208/Pdt.G/2025 yang kini bersifat serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad).

“Supremasi hukum tidak boleh kalah oleh strategi litigasi yang berulang. Negara berhak mengambil kembali apa yang menjadi milik rakyat,” ucapnya.

Nantinya, Pemerintah RI akan merevitalisasi lahan yang kini ditempati oleh Hotel Sultan untuk dijadikan sebagai sebuah ruang terbuka hijau dan terintegrasi dengan stasiun MRT baru. Sementara, PPKGBK menjamin akan tetap memprioritaskan nasib karyawan, vendor, maupun penyewa yang ada di lahan tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati