2 Maling Rumah Modus Pecah Kaca di Bekasi Ditangkap, Barang Berharga Korban Raib

Mitrapost.com Dua maling sebuah rumah wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar) diringkus polisi. Mereka berhasil masuk ke dalam rumah dengan modus pecah kaca, kemudian menggasak barang-barang berharga milik korban.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyebutkan, setelah mendapatkan laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku pencurian berhasil ditangkap di rumah kontrakan, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Bogor, pada Selasa (17/2/2026).

“Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di sebuah rumah kontrakan wilayah Gandoang,” kata Edison, Jumat (20/2/2026), dikutip Detik.

Diketahui, pihak kepolisian bersama korban melakukan penggerebekan di rumah kontrakan kedua pelaku. Di sana, petugas menemukan tas korban, namun sejumlah barang berharga milik korban sudah raib.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua orang pelaku berada di dalam kontrakan tersebut,” ujarnya.

“Selain itu, petugas juga menemukan puluhan tas dan dompet yang diduga hasil tindak kejahatan,” lanjut Edison.

Polisi mendapati berbagai dokumen penting milik korban, seperti KTP, STNK, SIM, kunci motor, kartu ATM, buku tabungan, hingga flashdisk. Namun, telepon genggam dan laptop tidak ditemukan di sana.

“Sementara itu, barang-barang berharga seperti telepon genggam dan laptop tidak ditemukan di lokasi,” imbuhnya.

Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian, serta menunggu pengembangan lebih lanjut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati