Dinilai Berbahaya, Komisi V DPR RI Ajukan Pengkajian Larangan Mudik dengan Motor ke Kemenhub

Mitrapost.com – Kegiatan mudik atau pulang ke kampung halaman dari perantauan dengan jarak tempuh yang jauh menggunakan sepeda motor dinilai berbahaya bagi keselamatan. Setiap tahunnya, hampir 50% telah terjadi banyak kecelakaan yang melibatkan pemudik menggunakan sepeda motor.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syaiful Huda mengajukan permintaan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan pengkajian larangan mudik menggunakan sepeda motor dan diganti dengan moda transportasi alternatif lain seperti bus.

“Saya sering dititipi isu menyangkut soal keberanian kita untuk memastikan para pemudik yang menggunakan sepeda motor, yang dalam temuan kita dari penyelenggaraan angkutan Lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan diakibatkan dari penggunaan sepeda motor,” jelas Huda dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan.

“Saya mohon dikaji ulang, apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik Lebaran. Terutama yang lintas provinsi,” lanjutnya, dikutip dari Detik, Jumat (20/02/2026).

Atau paling tidak menurut Huda, penetapan larangan mudik menggunakan sepeda motor tersebut diutamakan bagi yang menempuh perjalanan jauh hingga lintas provinsi. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.

“Diganti dengan berbagai skema yang sifatnya selama ini pengguna sepeda motor wajib terkonversi untuk misalnya disediakan bus dan seterusnya,” ucapnya.

“Pak Menteri, ini mungkin bisa dimaksimalkan untuk berkoordinasi lintas kementerian, lintas lembaga, lintas sektor, supaya kebutuhan masyarakat yang tadinya menggunakan sepeda motor ini bisa dikonversi untuk difasilitasi pemerintah melalui angkutan Lebaran yang lebih aman,” tambahnya.

Sementara, Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah program mudik gratis dengan total 401 bus untuk tujuan ke 34 kota di 9 Provinsi.

Dari total tersebut, pihaknya akan memberikan program itu kepada sebanyak 50.000 penumpang kelas ekonomi pada angkutan laut, serta 28.182 penumpang untuk jalur kereta api Pulau Jawa lintas Utara, Tengah, dan Selatan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait