Mitrapost.com – Seorang warga beralamat tinggal di jalan Haji Nawi, kawasan Cipete Selatan/Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, mengeluhkan adanya kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas sebuah lapangan padel di sekitar daerah tersebut.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, warga itu mengaku bahwa suara bising dari lapangan padel mampu mengganggu aktivitasnya beserta warga sekitar.
Atas ketidaknyamanannya, pihaknya mengaku telah mengajukan laporan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan kanal resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk dengan menandai akun resmi milik Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta), Pramono Anung di media sosial.
Pramono menanggapi keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil sejumlah stakeholder terkait dalam waktu dekat, guna memastikan seluruh perizinan dan operasional usaha padel telah sesuai oleh aturan yang berlaku.
“Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan,” jelas Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Detik, Jumat (20/02/2026).
Kemudian jika ditemukan adanya pelanggaran operasional terkait dengan yang sudah disesuaikan pada surat izin hingga meresahkan masyarakat, Pramono Anung menegaskan pihak Pemprov DKI Jakarta akan segera mengambil tindakan tegas.
“Bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






