Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada camat ikut serta untuk melakukan razia tempat karaoke selama bulan Ramadan di wilayahnya masing-masing.
Tujuan itu untuk membantu kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Hariscandra menjelaskan, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti tempat karaoke selama bulan Ramadan yang sering membuka selama tidak ada Satpol PP yang melakukan razia.
Menurutnya, tempat karaoke di Pati tidak hanya di Kecamatan Margorejo. Kendati demikian, Danu meminta bantuan kepada camat yang utamanya wilayah kecamatan terdapat tempat karaokenya.
“Karaoke di Pati itu kan ada beberapa tidak di Kecamatan Margorejo saja. Jadi diharap untuk camat serta Satpol PP untuk intens di beberapa kecamatan yang ada karaokenya,” ujar Danu.
Tak hanya itu, Danu juga mendukung ide dari Plt Bupati Pati, untuk mematikan saluran listrik yang mengarah ke tempat karaoke.
“Strategi yang dilakukan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) cukup bagus, bahkan tadi, Pak Plt Bupati juga mempunyai ide untuk mematikan trafo yang jalurnya ke daerah karaoke tersebut. Jadi apabila gangsednya dihidupkan pun itu akan ketahuan dan bisa ditindak oleh Satpol PP serta anggota yang berwajib,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mendukung terhadap upaya Pemkab Pati untuk melakukan rehabilitasi terhadap pemandu karaoke yang terjaring saat melakukan aktivitas di tempat karaoke selama Ramadan ini.
“Kalau yang dibina ke Solo itu juga ide yang bagus dan sangat manusiawi karena para eks PSK (Pekerja Seks Komersial) ataupun sejenisnya kita tertibkan kita beri arahan di Rehabilitasi di Solo serta kita juga menganggarkan untuk mendapatkan ganti rugi ataupun modal usaha untuk PSK tersebut supaya tidak melakukan kegiatan itu lagi,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com
