Mitrapost.com – Guna meminimalisasi potensi kemacetan selama arus mudik, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Kang Dedi Mulyadi (KDM) disebut akan meliburkan para pelaku transportasi umum seperti becak, delman, angkot dan ojek dalam dua pekan jelang Lebaran 1447 Hijriah.
Selain itu, kebijakan peliburan ini juga rencananya akan diberlakukan selama sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri. Dalam hal ini, pihaknya telah mengingatkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar terkait potensi kemacetan selama arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.
“Tadi Pak Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) memberikan masukan beberapa titik untuk diakomodir agar sopir angkot, tukang becak, tukang ojek tidak beroperasi sepekan menjelang hari raya dan kemudian sepekan setelah hari raya,” jelas KDM di Markas Polda (Mapolda) Jabar.
Kemudian menurut KDM, sejumlah titik rawan kemacetan yang juga terdapat gerombolan sopir angkot, tukang ojek, becak, delman dan yang lainnya juga harus segera diidentifikasi.
“Kalau kemarin titiknya baru terbatas di wilayah Garut, Subang, Indramayu, Cirebon, kemudian Lembang, kemudian Puncak,” katanya, dikutip dari Republika, Sabtu (21/02/2026).
Sebelumnya, KDM juga pernah mengeluarkan kebijakan yang sama dengan meliburkan para sopir angkot ketika malam pergantian tahun 2025 ke tahun 2026, sebagai langkah antisipasi terkait kemacetan lalu lintas.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kini kembali melibatkan para pelaku transportasi umum untuk diberikan kompensasi berupa 14 hari tidak mencari nafkah, agar para pemudik dapat dipastikan sampai tujuan tanpa kendala kemacetan lalu lintas.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi kegiatan Ramadan dengan tolong menolong serta melakukan segala hal baik, termasuk tidak mengganggu kenyamanan orang lain.
“Bulan kita beramal, bulan kita jaga ketertiban, semuanya kita sama-sama lakukan hal-hal baik di bulan Ramadan, jangan menganggu orang lain. Mesti tolong menolong, salam semuanya, selamat berpuasa,” kata Rudi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






