Mitrapost.com – Pelajar MTs Negeri di Maluku Tenggara, inisial AT (14), diduga dianiaya oleh aparat Brimob Polda Maluku, Bripda MS, hingga tewas. Kejadian tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial, menampilkan korban tergeletak bersimbah darah di jalan.
Menurut keterangan pihak keluarga, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Marren, Kota Tual, Maluku Tenggara, pada Kamis (19/2/2026) pagi. Saat itu, korban bersama kakaknya, NK (15), sedang berjalan-jalan setelah sahur dengan mengendarai motor.
Mereka sempat melintasi jalan yang disebut menjadi lokasi balapan liar. Sepeda motor yang dikendarai sempat melaju kencang saat turunan jalan, dan diketahui oleh Bripda MS dan sejumlah anggota yang sedang berjaga di lokasi tersebut.
Setibanya di TKP, korban langsung dipukul dengan helm di bagian muka. Serangan tiba-tiba tersebut membuat korban jatuh, dan sepeda motornya menabrak sepeda motor kakaknya yang melaju di posisi depan.
“Saat itu anggota Brimob melompat dari atas trotoar dan memukul muka korban dengan helm, korban terjatuh, kepala korban terbentur aspal, darah keluar dari mulut dan hidung, ada darah keluar dari samping kepala,” terang NK, dikutip CNN Indonesia.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil patwal, tetapi nahasnya nyawa korban tidak tertolong setelah tiba di RSUD Karel Sadsuitubun. Setelah itu, NK mengaku sempat diinterogasi dan diintimidasi oleh anggota Brimob agar mengaku sebagai kelompok balapan liar.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi memastikan Bripda MS ditindak sesuai hukum pidana berlaku. Selain itu, dia juga akan menjalani proses penegakan kode etik profesi Polri.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Penyelidikan kasus secara mendalam akan ditangani oleh Polda Maluku. Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga diutus ke Kota Tual guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur, sekaligus pengawasan internal terhadap personel. (*)

Redaksi Mitrapost.com






