Penerapan Teknologi RDF di Pati Berpotensi Mundur Tahun 2027

Pati, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana mengolah sampah di TPA Sukoharjo, Kecamatan Margorejo dengan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Namun, penerapan teknologi itu berpotensi mundur tahun 2027.

Diketahui, teknologi RDF ini merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, yang telah direncanakan tahun 2025 lalu dan rencana awal akan dibangun 2026 ini.

“Paling tidak itu rencana di tahun 2025 akan dibangun 2026 cuman kalau sampai 2026 awal kita masih menyampaikan kelengkapan paling tidak mundur-mundurnya 2027,” ujar Kepala Bidang Kebersihan Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Henri Setiawan.

Ia menambahkan, persyaratan yang telah diselesaikan oleh DLH Kabupaten Pati yakni penyusunan Detail Engineering Desain (DED) dan Perencanaan Teknis serta Manajemen Persampahan (PTMP).

Setelah dua itu, jelasnya, Pemkab Pati masih menunggu pembukaan terhadap pengupload-an berkas untuk melengkapi persyaratan yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat. Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu informasi dari Bepperida. Pasalnya, pembukaan laman itu akan dilakukan serentak.

“Tinggal persyaratan ini nanti kan soft copy-nya kita masukkan ke dalam aplikasi, ini kita masih menunggu informasi dari Bapperida, itu kan dibuka serentak seluruh Indonesia untuk memasukkan persyaratannya,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Pati, Bapperida dan Kepala DLH Pati sempat melakukan kunjungan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Lingkungan Hidup untuk memastikan kelanjutan penerapan teknologi RDF.

“Kemarin dari Pak Bupati bersama Bapperida bersama Kepala DLH sudah ke Kementerian Dalam Negeri juga terus Kementerian PU, untuk memastikan kelanjutan dari usulan RDF,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati