Mitrapost.com – Remaja berusia 15 tahun, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Pekalongan, diduga jadi korban penganiayaan dan pemerkosaan oleh majikan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi sejak Oktober 2025, dan sudah dilaporkan ke Mapolres Pekalongan. Saat ini, pihak pelapor didampingi kuasa hukum kembali ingin mengawal kasus dan menantikan terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini kami ke sini untuk menanyakan progres perkembangan kasus itu. Aduan pertama November tahun 2025 lalu. Hari ini (kami) menanyakan kapan pelaku itu ditetapkan menjadi tersangka,” kata kuasa hukum korban, Imam Maliki, Senin (23/2/2026), dikutip Detik.
“Kami selaku kuasa hukum mendesak pihak PPA Polres Pekalongan Kota agar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan terlapor sebagai tersangka. Menurut kami, unsur hukumnya sudah terpenuhi,” lanjut dia.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto menyatakan bahwa kasus masih diselidiki. Pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi, sehingga baru akan dinaikkan ke penyidikan jika sudah melengkapi alat bukti.
“Kita tegak lurus. Kami sudah periksa saksi-saksi, sudah cukup bukti segera kita tingkatkan penyelidikan,” kata Setyanto.
“Masih terlapor, kan kita kumpulkan bukti-bukti, kalau sudah cukup langsung kita tingkatkan sidik (penyidikan). Jadi statusmya masih terlapor,” lanjut dia.
Korban diketahui bekerja sebagai ART di rumah terlapor inisial AI (43), seorang dokter spesialis. Korban sudah bekerja sejak Oktober 2025, sementara aksi penganiayaan dan pemerkosaan terjadi pada Senin (10/10/2025).
Menurut laporan korban, aksi penganiayaan tejadi setelah korban salah membuang sisa makanan yang dibeli majikannya. Korban kemudian dipukul di bagian wajah, dijambak, kemudian dipukul lagi menggunakan sapu hingga tak sadarkan diri.
Setelah korban sadar di sore hari, terlapor diduga menyetubuhi korban di kamar lantai atas rumah terlapor. Korban juga diminta turun ke lantai bawah kemudian kembali disetubuhi oleh AI di ruang tamu rumah. Aksi pemerkosaan tersebut berlanjut hingga berkali-kali.
Korban juga dipaksa tutup mulut dan ponselnya dirampas oleh terlapor. Pihak keluarga merasa curiga karena tak kunjung mendapatkan kabar dari dari korban, sehingga langsung mendatangi rumah terlapor.
Setelah itu, korban dibantu kabur dari rumah tersebut, kemudian menceritakan kejadian nahas ke keluarga. Pihak keluarga yang telah memberikan kuasa kepada kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pekalongan. (*)
Redaksi Mitrapost.com






