Mitrapost.com – Terduga pelaku penusukan seorang advokat di Kelapa Dua, Tangerang, diringkus polisi. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang penagih utang (debt collector) atau biasa disebut mata elang (matel).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Subdit Jatantas Ditreskrim Polda Metro Jaya, pada Selasa (24/2/2026) malam di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (25/2/2026), dikutip Detik.
“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” imbuhnya.
Peristiwa penusukan diketahui terjadi di perumahan di kawasan Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Senin (23/2/2026) pukul 16.40 WIB. Saat itu, sebanyak tiga orang diduga matel mendatangi rumah korban untuk menarik mobil jenis Toyota Fortuner.
Sementara, korban dan istrinya hendak keluar rumah untuk menjemput anaknya. Di luar rumah, mereka sempat cekcok perihal tunggakan cicilan mobil selama dua bulan. Namun, korban tidak menghiraukannya, sehingga memicu emosi penagih utang.
“Korban dengan ketiga orang tidak dikenal tersebut terjadi cekcok mulut perihal adanya tunggakan cicilan mobil Toyota Fortuner warna putih milik korban, tunggakan korban selama 2 bulan,” terang Budi, Selasa (24/2/2026).
“Karena pada saat itu mobil yang diduga pelaku menghalangi jalan, korban mendatangi diduga pelaku untuk meminta identitas diduga pelaku tersebut. Pada saat saksi keluar mobil sudah melihat korban sudah bersimbah darah yang keluar dari perutnya yang ditusuk oleh salah satu laki-laki yang mengenakan kemeja kotak warna biru,” jelas Budi.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, korban tampak duduk sambil memegangi bagian perut yang berdarah. Sementara istrinya meminta tolong dan mengatakan bahwa sang suami jadi korban penusukan oleh penagih utang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk parah, yakni dua tusukan di perut dan satu lainnya di bagian punggung. Korban langsung dibawa ke klinik terdekat, kemudian dirujuk ke RS kawasan Karawaci.
“Luka tusuk di perut sebanyak 2 tusukan dan 1 luka tusukan di bagian punggung,” lanjut dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com






