Pati, Mitrapost.com – Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025, hingga kini belum ada kepastian. Pasalnya, masing-masing guru seharusnya mendapatkan tunjangan Rp2 juta setiap bulan, namun sampai saat ini belum ada informasi pencairan lebih lanjut.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pati, Subhan menyampaikan, saat ini, pihaknya masih menunggu alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Hal ini tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Kementerian Agama tertanggal 25 Februari 2026, salah satu poinnya menyatakan bahwa TPG bagi guru yang lulus PPG 2025 untuk sementara belum dapat dibayarkan sampai dengan tersedianya alokasi anggaran.
“Untuk guru yang lulus PPG Tahun 2025 ini untuk sementara belum bisa dibayarkan tunjangan profesi gurunya dan nanti sampai ada tersedianya alokasi anggaran,” jelas Subhan.
Berdasarkan informasi, ada sebanyak 624 guru yang telah lulus PPG Tahun 2025 lalu di Kabupaten Pati. Ratusan guru itu bertugas di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
“Jadi untuk guru-guru yang sudah mengikuti PPG di tahun 2025 yang sudah lulus ini ada 624 guru baik itu jenjang MI, MTs dan juga Aliyah. Untuk tunjangan profesi guru yang baru lulus itu nanti Rp2 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Subhan mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memperkirakan waktu pemberian TPG tersebut, dan masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat yakni Kementerian Agama.
“Untuk yang lulus TPG Tahun 2025 kita nanti menunggu informasi berikutnya, apakah nanti dibayarkan per Januari 26 atau kapan kami masih menunggu,” tuturnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com





