Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, pada Jumat (27/02/2026).
Rumah itu sekaligus sebagai Kantor Notaris Arum Puspitasari, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berada di Desa Ngarus, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Berdasarkan pantauan di lokasi sejak pukul 14.00 WIB, sejumlah aparat kepolisian melakukan penjagaan ketat di lingkungan rumah tersebut. Selain itu, sejumlah Mobil Innova juga tampak terparkir di halaman rumah Riyoso.
Dimintai konfirmasi, Kaur Keuangan Desa Ngarus, Harto membenarkan bahwa rumah dan sekaligus kantor notaris itu, baru dilakukan penggeledahan oleh pihak KPK.
“Setelah saya datang ke sini sudah ada petugas dari KPK dan didampingi aparat penegak hukum,” ujar Harto ditemui di lokasi, Jumat sore.
Ia menambahkan bahwa pihak KPK juga meminta kepada Desa dan Sekretaris Desa Ngarus untuk menemani dalam melakukan penggeledahan rumah Riyoso. Ia juga mengatakan bahwa sehari-hari Riyoso tinggal di dalam rumah tersebut.
“Memang sehari-hari Pak Riyoso sama Bu Arum kebetulan Bu Arumnya sebagai notaris ya tinggal disini,” jelas dia.
Ditanya mengenai keberadaan Riyoso, pihaknya mengaku bahwa beliau masih melakukan tugas di luar rumah.
“Informasinya Pak Riyoso masih tugas di luar belum ada di rumah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa penyidik KPK sempat melakukan pemeriksaan kepada Riyoso di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang pada Selasa (24/02/2026) bersama dengan 11 saksi lainnya.
Pemeriksaan saksi itu, dilakukan untuk melakukan pengembangan perkara atas dugaan kasus korupsi pengisian perangkat desa yang menyeret nama Bupati Pati nonaktif, Sudewo. (*)

Wartawan Mitrapost.com





