Mitrapost.com – Heboh di media sosial dua wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melecehkan kitab suci umat Islam, Al-Quran. Keduanya sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dilakukan pembinaan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, dua wanita tersebut mempelesetkan ayat Al-Quran dengan mengartikannya secara bercanda menggunakan bahasa daerah. Hal tersebut dianggap meresahkan, dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
“Baru viral di Bulukumba. Kami terima informasi lisan terkait video viral tersebut dari salah satu tokoh agama, sehingga kami langsung tindak lanjuti dengan berkoordinasi pemerintah setempat,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, dikutip CNN Indonesia.
Setelah diamankan, kedua wanita tersebut diarahkan untuk menjalani pembinaan dengan tokoh agama dengan pendampingan pemerintah setempat. Terkait peristiwa tersebut, mereka mengaku salah dan tidak akan mengulangi perbuatan itu.
“Diberikan pemahaman agama, termasuk dalil-dalil Alquran didampingi toko agama dan pemerintah. Keduanya sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Selanjutnya, kedua wanita itu berjanji akan menghapus video kontroversial itu, kemudian mengunggah video permintaan maaf secara terbuka.
Iptu Muhammad Ali juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, sehingga bisa menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan dengan tertib dan kondusif.
“Kami harapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan masalah ini, mari kita jaga situasi tetap kondusif apa lagi pada bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






